BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Pendidikan merupakan sistem dan cara meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek
kehidupan di dunia. Adapun
pendidikan agama islam adalah usaha-usaha secara sistematis dan yang dilakukan
pendidik dalam rangka membantu menyiapkan peserta didik untuk meyakini,
memahami, dan mengamalkan ajaran agama islam melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran atau pelatihan yang telah di tentukan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan, agar mereka mempunyai ilmu pengetahuan tentang agama dan
hidup sesuai dengan ajaran islam.[1] Hal
ini sesuai dengan pendapat Ramayulis yang menyatakan bahwa:
“Pendidikan Agama Islam adalah merupakan upaya
sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati,
mengimani, bertakwa berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber
utamanya kitab suci al-quran, dan al-hadits, melalui kegiatan bimbingan,
mengajaran latihan, serta penggunaan pengalaman”.[2]
Pendidikan Agama Islam merupakan core (inti),
sehingga bahan-bahan kajian yang termuat dalam pendidikan umum yang disertai
dengan mengembangkan IQ, EQ, CQ, dan SQ, juga harus dijiwai oleh ajaran dan
nilai-nilai islam (PAI). Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam bukan sekedar
berfungsi sebagai upaya pelestarian ajaran dan nilai-nilai agama islam, tetapi
juga berfungsi untuk mendorong pengembangan kecerdasan dan kreativitas peserta
didik, serta pengembangan tenaga yang produktif, inovatif yang memiliki jiwa
pesaing, sabar, rendah hati, menjaga harga diri (self-esteem),
berempati, mampu mengendalikan diri dan nafsu (self-control), beraklak
mulia, bersikap amanah dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankannya.
Selain itu pendidikan agama islam diharapkan tidak hanya
mengajarkan tentang ibadah, tapi juga mampu membangun moral anak siswa. Oleh
karena itu sistem pendidikan islam haruslah senantiasa mengorientiasikan diri
untuk selalu mampu menanamkan nilai-nilai ajaran agama islam terhadap anak
didik, lebih-lebih mampu untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul di
masyarakat sesuai dengan perubahan dan perkembangan zaman.
Pada hakekatnya tujuan pendidikan islam adalah untuk
membentuk individu-individu menjadi pribadi-pribadi yang berkualitas.[3]
Hal tersebut sesuai dengan visi pendidikan nasional yaitu mewujudkan sistem
pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan
semua warga negara indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas
sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Terkait dengan visi pendidikan nasional tersebut, reformasi pendidikan
diantaranya mengenai pergeseran paradigma proses pendidikan, dari paradigma
pengajaran menjadi paradigma pembelajaran. Paradigma pengajaran yang lebih
menitikberatkan peran pendidik dalam menstranformasikan pengetahuan terhadap
peserta didiknya bergeser pada paradigma pembelajaran yang memberikan peran
lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas
dirinya dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kekuatan spritual
keagamaan, berkhlaq mulia, berkepribadian, memiliki kecerdasan, memiliki
estetika, sehat jasmani dan rohani, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.[4]
Menyangkut fungsinya, pendidikan agama islam jelas memiliki
peranan penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi,
baik dalam penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi maupun dalam hal
pembentukan karakter, sikap, moral, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama
islam. Singkatnya pendidikan agama islam
secara ideal berfungsi membina dan menyiapkan anak didik yang cerdas,
trampil, takwa, berilmu tinggi, berwawasan luas, menguasai teknologi, beriman,
berakhlak mulia, dan beramal saleh.[5]
Menuju pendidikan Islam pertama adalah niscaya
bahwa kehadiran lembaga pendidikan Islam yang berkualitas dalam berbagai jenis
dan jenjang pendidikan itu sesungguhnya sangat diharapkan oleh berbagai pihak,
terutama umat Islam. Bahkan kini terasa sebagai kebutuhan yang sangat mendesak
terutama bagi kalangan muslim kelas menengah ke atas yang secara kuantitatif
terus meningkat belakangan ini. Fenomena sosial yang sangat menarik ini
mestinya bisa dijadikan tema sentral kalangan pengelola lembaga pendidikan
Islam melakukan pembaharuan dan pengembangan.
Pendidikan agama Islam merupakan kebutuhan
manusia, karena sebagai makhluk paedagogis, manusia dilahirkan dengan membawa
potensi dapat dididik dan mendidik sehingga mampu menjadi khalifah di bumi,
serta pendukung dan pemegang kebudayaan.[6]
Salah satu pesan dalam pendidikan agama Islam
adalah menjadikan pendidikan agama Islam sebagai mata pelajaran yang dapat
memacu siswa rajin dan pintar serta kreatif dan inovatif.[7] Karena dalam logika al-Quran
manusia memiliki segala kelebihan yang potensial dan mereka harus mengarahkan
diri mereka sendiri untuk menerapkan kecenderungan- kecenderungan baik itu
dalam perintis tindakan.[8]
Untuk menciptakan peserta didik yang kompetitif dan
memiliki potensial yang lebih maju dalam bidang pendidikan agama islam, diperlukan
adanya sebuah proses kerja sama dari pendidik dan peserta didik dalam kegiatan
belajar mengajar. Sehingga proses belajar mengajar tersebut dapat tersampaikan
dengan baik. Adanya Kegagalan dan kesuksesan dalam menanamkan nilai-nilai agama
islam dalam pribadi peserta didik dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang
mempengaruhinya, diantaranya adalah dari faktor lingkungan tempat asal siswa.
Lingkungan tempat tinggal siswa juga mempengaruhi penyerapan hasil dari
pembelajaran siswa yang telah ia peroleh dari sekolah. Siswa yang bukan dari lingkungan
pesantren atau akademis, yaitu dari masyarakatnya belum mengenal islam secara
dalam serta kurangnya lembaga dan tempat-tempat untuk memperdalam agama islam,
seperti pendidikan baca tulis al-quran, Madin, akan memperlambat penyerapan dan
penerapan nilai-nilai agama islam dalam diri siswa. Kemudian dari faktor pendidik
(guru), dalam penyampaian materi Pendidikan Agama Islam seorang pendidik (guru)
dituntut mampu menyampaikan materi terhadap siswa dengan baik, lugas, dan dapat
dimengerti sehingga anak didik dapat mudah menerima dan memahami pelajaran
tersebut dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari ataupun sebaliknya.
Madrasah Diniyah Fathul Qarib adalah merupakan tempat
dimana peserta didik belajar dan memperdalam ilmu agama islam dari tingkat TK
sampai tingkat SMP. Madrasah Diniyah ini dihadirkan dan diselenggarakan untuk
membantu para peserta didik untuk memperdalam dan memahami ajaran agama islam
dengan lebih baik. Mayoritas peserta didik berasal dari lembaga pendidikan
umum, seperti TK, SD, dan SMP.
Fathul Madrasah Diniyah Qarib dilaksanakan empat kali
dalam seminggu dan dimulai di waktu sore hari. Mengingat para peserta didik di pagi hari
belajar di lembaga-lembaga umum. Diharapkan dengan hadirnya Madrasah Diniyah Fathul Qarib ini dapat membantu peserta didik untuk
memahami dan mengamalkan norma-norma ajaran agama islam secara baik dan benar. Tidak
hanya menjadi wacana dan bacaan saja, namun menjadi pedoman dalam kehidupan
sehari-hari.
Bagi setiap orang tua,
masyarakat, dan bangsa pemenuhan akan kebutuhan pendidikan menjadi kebutuhan
pokok. Pendidikan dijadikan sebagai institusi utama dalam upaya pembentuk
sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas yang diharapkan suatu bangsa. Pada
gilirannya pendidikan menjadi taken for granted terkait dengan
eksistensi dan kelangsungan hidup (survival) kebudayaan suatu bangsa.
Adapun dunia pendidikan pada saat ini khususnya yang ada di sekolah memiliki
problem yang begitu komplek dari tahun ke tahun masih banyak murid putus
sekolah tinggal kelas, motivasi belajar rendah, dan prestasi tak dapat
dibanggakan.[9]
Oleh karena itu, agar
kekurangan dan kelemahan tersebut diatas tidak terjadi dan terulang perlu
adanya peninggatan mutu pendidikan agama islam oleh pendidik (guru) di Madrasah Diniyah Fathul Qarib dengan cara mendayagunakan sumber-sumber
pendidikan (guru) untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan memahami materi
pendidikan agama islam yang ditandai dengan pencapaian nilai akademik yang
memuaskan, kemampuan outputnya untuk meneruskan pendidikan ke jenjang
selanjutnya dan mampu merealisasikan pendidikan agama islam seoptimal mungkin
dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun
masyarakat.
B. Identifikaasi Masalah
Dari uraian latar belakang masalah diatas, maka dapat
diidentifikasi permasalahannya yaitu bagaimanakah upaya Guru Madrasah Diniyah
dalam meningkatkan mutu pendidikan islam di Madrasah Diniyah Fathul Qarib Dusun
Krajan Desa Klepu.
C.
Ruang Lingkup
Penelitian
Agar
pokok permasalahan yang diteliti tidak melebar dari apa yang telah ditentukan
semula, maka penelitian ini di fokuskan pada masalah tertentu. Adapun batasan-batasan masalah dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Ruang lingkup
yang sekalian objek penelitian ini adalah di Madrasah Diniyah Fathul Qarib.
2.
Upaya pendidik
(guru) dalam meningkatkan mutu pendidikan islam di Madrasah Diniyah Fathul
Qarib.
3.
Faktor
pendukung dan penghambat pendidik (guru) dalam upaya peningkatan mutu pendidikan
islam.
D.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang akan
dirumuskan adalah sebagai berikut:
1.
Upaya-upaya apa
saja yang dilakukan oleh pendidik (guru) dalam meningkatkan mutu pendidikan
islam di Madrasah Diniyah Fathul Qarib Dusun Krajan Desa Klepu?
2.
Bagaimana
pelaksanaan program Madrasah Diniyah Fathul Qarib sebagai upaya peningkatan mutu
pendidikan islam?
3.
Apa faktor
pendukung dan penghambat pendidik (guru) dalam upaya peningkatan mutu pendidikan
islam?
E.
Tujuan
Penelitian
Berpijak dari pokok permasalahan di atas, maka tujuan
dari penelitian ini secara umum sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui pelaksanaan upaya yang dilakukan oleh
pendidik (guru) dalam meningkatkan mutu pendidikan islam di Madrasah Diniyah
Fathul Qarib.
2. Untuk mengetahui output (hasil) pendidikan
yang telah dicapai dari berbagai upaya pendidik (guru) dalam upaya peningkatan
mutu pendidikan islam.
3.
Untuk
mengetahui faktor pendukung dan penghambat pendidik (guru) dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan islam.
F.
Manfaat
Penelitian
1.
Secara
teoritis, hasil penelitian ini diharapkan menjadi sumbangsih dalam menambah khazanah
ilmu pengetahuan khususnya yang berkaitan dengan upaya pendidik (guru) dalam
meningkatkan mutu pendidikan islam.
2.
Secara praktis,
dapat bermanfaat bagi para pembaca, pengajar, dan para pihak yang terkait
dengan lembaga pendidikan pada umumnya serta bagi penulis khususnya agar
menyadari betapa pentingnya peran pendidik (guru) dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan islam.
3.
Secara
institusional, dapat digunakan sebagai sumbangan pemikiran atau sebagai bahan
masukan untuk memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan upaya pendidik
(guru) meningkatkan mutu pendidikan islam.
G.
Definisi
Operasional
Untuk
menghindari terjadinya salah pengertian dan persepsi dalam memahami beberapa
istilah yang digunakan oleh penulis dalam skripsi ini, maka penulis perlu
mengemukakan beberapa definisi operasional, antara lain:
1.
Upaya.
Upaya yaitu suatu usaha untuk mencapai maksud, memecahkan
persoalan, mencari jalan keluar, dan sebagainya.[10]
2. Madrasah Diniyah.
Kata Madrasah adalah “Isim Makan” yang mempunyai
arti tempat belajar. Kata Diniyah berasal dari kata “Dinun” yang
mempunyai arti agama. Padanan Madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah
lebih dikhususkan lagi sekolah-sekolah agama islam. Jadi Madrasah Diniyah
adalah tempat proses belajar mengajar agama islam secara formal yang memiliki
kelas dan kurikulum dalam bentuk klasikal.[11]
3. Mutu Pendidikan Agama Islam
Mutu adalah baik buruknya sesuatu, kualitas,
taraf atau drajat (kepandaian, kecerdasan).[12]
Secara umum mutu adalah gambaran dan karakteristikmenyeluruh dari barang atau
jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input,
proses dan output pendidikan.[13]
Adapun pendidikan agama islam adalah
upaya mendidik agama islam atau ajaran islam dan nilai-nilainya, agar menjadi way
of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang.[14]
Oleh karena itu, yang dimaksud mutu
pendidikan agama islam pada penelitan ini adalah keberhasilan lembaga
pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan
kualitas dan kemampuan memahami materi pendidikan agama Islam yang ditandai
dengan pencapaian nilai akademik yang memuaskan, kemampuan outputnya
dalam meneruskan pendidikan ke jenjang selanjutnya dan mampu merealisasikan
pendidikan agama islam seoptimal mungkin dalam kehidupan sehari-hari, baik
dilingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.
H.
Sistematika
Pembahasan
Dalam
tulisan ilmiah, unsur yang paling penting adalah bagaimana tulisan ini disusun dengan sistematis
dan mempunyai hubungan antara masalah yang di atas dengan di bawahnya.
Sistematika penelitian yang akan dideskripsikan dalam skripsi ini terdiri atas
lima bab, yaitu:
Bab I berisi pendahuluan di dalamnya dipaparkan latar belakang masalah, identifikasi masalah,
pembatasan masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi
operasional, dan sistematika pembahasan.
Bab II berisi
tentang landasan teori yang berisi tentang kajian teori dan kerangka berfikir.
Bab III berisi tentang metodologi penelitian yang memuat tentang metode
penelitian, setting penelitian, subyek dan irforman penelitian, teknik
pengumpulan data dan teknik analisis data.
Bab IV berisi tentang laporan hasil penelitian yang meliputi fakta temuan
yang berisi lokasi penelitian secara umum dan setting penelitian, deskripsi
hasil penelitian, dan interverensi hasil penelitian.
Bab V berisi tentang kesimpulan, saran, referensi.
[1]
Departement Agama RI Direktoral Jendral Kelembagaan Agama
Islam “Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional (Paradigma Baru)” (Jakarta:
2005), Hal. 39.
[2]
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam (Jakarta, Kalam Mulia,
2010). Hal 21.
[4] Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 25 Tentang Standar Pendidikan Nasional.
[5] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi
dan modernisasi Menuju Milennium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Hal: 57.
[6] Abdul Majid dan Dian Andani, Pendidikan Agama Islam
Kompetensi Konsep dan Implementasi Kurikulum (Bandung : Remaja Rosdakarya,
2004), hal. 130
[7] Muhaimin, Arah Baru Pendidikan Islam, Pemberdayaan
Kurikulum Hingga Refidinasi Islamisasi Pengetahuan (Bandung : Yayasan Nuansa
Cendekia, 2003), hal. 185
[8] Rifaat Syauqi Nawawi, dkk, Metodologi Psikologi Islam
(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002), hal. 15
[9]
Syafaruddin
Anzizhan, Sistem Pengambilan Keputusan Pendidikan. Jakarta, PT.
Grasindo, 2004. Hal. 2.
[10]
Lihat M.
Dahlan. Y. Al-Barry, Kamus Induk Istilah Ilmiyah, (Surabaya: Target
Press, 2003). Hal. 739.
[12]
Plus A.
Partanto dan M. Dahlan, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola, 1994),
hal. 505.
[13]
Umeidi, op.cit., hal.25.
[14]
Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, t.t), hal. 7-8.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar