Minggu, 06 Januari 2013

BAB I


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan sistem dan cara meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan di dunia. Adapun pendidikan agama islam adalah usaha-usaha secara sistematis dan yang dilakukan pendidik dalam rangka membantu menyiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran agama islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah di tentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, agar mereka mempunyai ilmu pengetahuan tentang agama dan hidup sesuai dengan ajaran islam.[1] Hal ini sesuai dengan pendapat Ramayulis yang menyatakan bahwa:
“Pendidikan Agama Islam adalah merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci al-quran, dan al-hadits, melalui kegiatan bimbingan, mengajaran latihan, serta penggunaan pengalaman”.[2]

Pendidikan Agama Islam merupakan core (inti), sehingga bahan-bahan kajian yang termuat dalam pendidikan umum yang disertai dengan mengembangkan IQ, EQ, CQ, dan SQ, juga harus dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai islam (PAI). Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam bukan sekedar berfungsi sebagai upaya pelestarian ajaran dan nilai-nilai agama islam, tetapi juga berfungsi untuk mendorong pengembangan kecerdasan dan kreativitas peserta didik, serta pengembangan tenaga yang produktif, inovatif yang memiliki jiwa pesaing, sabar, rendah hati, menjaga harga diri (self-esteem), berempati, mampu mengendalikan diri dan nafsu (self-control), beraklak mulia, bersikap amanah dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankannya.
Selain itu pendidikan agama islam diharapkan tidak hanya mengajarkan tentang ibadah, tapi juga mampu membangun moral anak siswa. Oleh karena itu sistem pendidikan islam haruslah senantiasa mengorientiasikan diri untuk selalu mampu menanamkan nilai-nilai ajaran agama islam terhadap anak didik, lebih-lebih mampu untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul di masyarakat sesuai dengan perubahan dan perkembangan zaman.
Pada hakekatnya tujuan pendidikan islam adalah untuk membentuk individu-individu menjadi pribadi-pribadi yang berkualitas.[3] Hal tersebut sesuai dengan visi pendidikan nasional yaitu mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Terkait dengan visi pendidikan nasional tersebut, reformasi pendidikan diantaranya mengenai pergeseran paradigma proses pendidikan, dari paradigma pengajaran menjadi paradigma pembelajaran. Paradigma pengajaran yang lebih menitikberatkan peran pendidik dalam menstranformasikan pengetahuan terhadap peserta didiknya bergeser pada paradigma pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kekuatan spritual keagamaan, berkhlaq mulia, berkepribadian, memiliki kecerdasan, memiliki estetika, sehat jasmani dan rohani, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.[4]
Menyangkut fungsinya, pendidikan agama islam jelas memiliki peranan penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, baik dalam penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi maupun dalam hal pembentukan karakter, sikap, moral, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama islam. Singkatnya pendidikan agama islam  secara ideal berfungsi membina dan menyiapkan anak didik yang cerdas, trampil, takwa, berilmu tinggi, berwawasan luas, menguasai teknologi, beriman, berakhlak mulia, dan beramal saleh.[5]
Menuju pendidikan Islam pertama adalah niscaya bahwa kehadiran lembaga pendidikan Islam yang berkualitas dalam berbagai jenis dan jenjang pendidikan itu sesungguhnya sangat diharapkan oleh berbagai pihak, terutama umat Islam. Bahkan kini terasa sebagai kebutuhan yang sangat mendesak terutama bagi kalangan muslim kelas menengah ke atas yang secara kuantitatif terus meningkat belakangan ini. Fenomena sosial yang sangat menarik ini mestinya bisa dijadikan tema sentral kalangan pengelola lembaga pendidikan Islam melakukan pembaharuan dan pengembangan.
Pendidikan agama Islam merupakan kebutuhan manusia, karena sebagai makhluk paedagogis, manusia dilahirkan dengan membawa potensi dapat dididik dan mendidik sehingga mampu menjadi khalifah di bumi, serta pendukung dan pemegang kebudayaan.[6]
Salah satu pesan dalam pendidikan agama Islam adalah menjadikan pendidikan agama Islam sebagai mata pelajaran yang dapat memacu siswa rajin dan pintar serta kreatif dan inovatif.[7] Karena dalam logika al-Quran manusia memiliki segala kelebihan yang potensial dan mereka harus mengarahkan diri mereka sendiri untuk menerapkan kecenderungan- kecenderungan baik itu dalam perintis tindakan.[8]
Untuk menciptakan peserta didik yang kompetitif dan memiliki potensial yang lebih maju dalam bidang pendidikan agama islam, diperlukan adanya sebuah proses kerja sama dari pendidik dan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar. Sehingga proses belajar mengajar tersebut dapat tersampaikan dengan baik. Adanya Kegagalan dan kesuksesan dalam menanamkan nilai-nilai agama islam dalam pribadi peserta didik dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang mempengaruhinya, diantaranya adalah dari faktor lingkungan tempat asal siswa. Lingkungan tempat tinggal siswa juga mempengaruhi penyerapan hasil dari pembelajaran siswa yang telah ia peroleh dari  sekolah. Siswa yang bukan dari lingkungan pesantren atau akademis, yaitu dari masyarakatnya belum mengenal islam secara dalam serta kurangnya lembaga dan tempat-tempat untuk memperdalam agama islam, seperti pendidikan baca tulis al-quran, Madin, akan memperlambat penyerapan dan penerapan nilai-nilai agama islam dalam diri siswa. Kemudian dari faktor pendidik (guru), dalam penyampaian materi Pendidikan Agama Islam seorang pendidik (guru) dituntut mampu menyampaikan materi terhadap siswa dengan baik, lugas, dan dapat dimengerti sehingga anak didik dapat mudah menerima dan memahami pelajaran tersebut dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari ataupun sebaliknya.
Madrasah Diniyah Fathul Qarib adalah merupakan tempat dimana peserta didik belajar dan memperdalam ilmu agama islam dari tingkat TK sampai tingkat SMP. Madrasah Diniyah ini dihadirkan dan diselenggarakan untuk membantu para peserta didik untuk memperdalam dan memahami ajaran agama islam dengan lebih baik. Mayoritas peserta didik berasal dari lembaga pendidikan umum, seperti TK, SD, dan SMP.
Fathul Madrasah Diniyah Qarib dilaksanakan empat kali dalam seminggu dan dimulai di waktu sore hari. Mengingat para peserta didik di pagi hari belajar di lembaga-lembaga umum. Diharapkan dengan hadirnya Madrasah Diniyah Fathul Qarib ini dapat membantu peserta didik untuk memahami dan mengamalkan norma-norma ajaran agama islam secara baik dan benar. Tidak hanya menjadi wacana dan bacaan saja, namun menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
            Bagi setiap orang tua, masyarakat, dan bangsa pemenuhan akan kebutuhan pendidikan menjadi kebutuhan pokok. Pendidikan dijadikan sebagai institusi utama dalam upaya pembentuk sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas yang diharapkan suatu bangsa. Pada gilirannya pendidikan menjadi taken for granted terkait dengan eksistensi dan kelangsungan hidup (survival) kebudayaan suatu bangsa. Adapun dunia pendidikan pada saat ini khususnya yang ada di sekolah memiliki problem yang begitu komplek dari tahun ke tahun masih banyak murid putus sekolah tinggal kelas, motivasi belajar rendah, dan prestasi tak dapat dibanggakan.[9]
            Oleh karena itu, agar kekurangan dan kelemahan tersebut diatas tidak terjadi dan terulang perlu adanya peninggatan mutu pendidikan agama islam oleh pendidik (guru) di Madrasah Diniyah Fathul Qarib dengan cara mendayagunakan sumber-sumber pendidikan (guru) untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan memahami materi pendidikan agama islam yang ditandai dengan pencapaian nilai akademik yang memuaskan, kemampuan outputnya untuk meneruskan pendidikan ke jenjang selanjutnya dan mampu merealisasikan pendidikan agama islam seoptimal mungkin dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.
           

B.     Identifikaasi Masalah
Dari uraian latar belakang masalah diatas, maka dapat diidentifikasi permasalahannya yaitu bagaimanakah upaya Guru Madrasah Diniyah dalam meningkatkan mutu pendidikan islam di Madrasah Diniyah Fathul Qarib Dusun Krajan Desa Klepu.

C.    Ruang Lingkup Penelitian
Agar pokok permasalahan yang diteliti tidak melebar dari apa yang telah ditentukan semula, maka penelitian ini di fokuskan pada masalah tertentu. Adapun batasan-batasan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Ruang lingkup yang sekalian objek penelitian ini adalah di Madrasah Diniyah Fathul Qarib.
2.      Upaya pendidik (guru) dalam meningkatkan mutu pendidikan islam di Madrasah Diniyah Fathul Qarib.
3.      Faktor pendukung dan penghambat pendidik (guru) dalam upaya peningkatan mutu pendidikan islam.

D.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang akan dirumuskan adalah sebagai berikut:
1.      Upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh pendidik (guru) dalam meningkatkan mutu pendidikan islam di Madrasah Diniyah Fathul Qarib Dusun Krajan Desa Klepu?
2.      Bagaimana pelaksanaan program Madrasah Diniyah Fathul Qarib sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan islam?
3.      Apa faktor pendukung dan penghambat pendidik (guru) dalam upaya peningkatan mutu pendidikan islam?

E.     Tujuan Penelitian
Berpijak dari pokok permasalahan di atas, maka tujuan dari penelitian ini secara umum sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pelaksanaan upaya yang dilakukan oleh pendidik (guru) dalam meningkatkan mutu pendidikan islam di Madrasah Diniyah Fathul Qarib.
2.      Untuk mengetahui output (hasil) pendidikan yang telah dicapai dari berbagai upaya pendidik (guru) dalam upaya peningkatan mutu pendidikan islam.
3.      Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat pendidik (guru) dalam upaya peningkatan mutu pendidikan islam.



F.     Manfaat Penelitian
1.      Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan menjadi sumbangsih dalam menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya yang berkaitan dengan upaya pendidik (guru) dalam meningkatkan mutu pendidikan islam.
2.      Secara praktis, dapat bermanfaat bagi para pembaca, pengajar, dan para pihak yang terkait dengan lembaga pendidikan pada umumnya serta bagi penulis khususnya agar menyadari betapa pentingnya peran pendidik (guru) dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan islam.
3.      Secara institusional, dapat digunakan sebagai sumbangan pemikiran atau sebagai bahan masukan untuk memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan upaya pendidik (guru) meningkatkan mutu pendidikan islam.

G.    Definisi Operasional
Untuk menghindari terjadinya salah pengertian dan persepsi dalam memahami beberapa istilah yang digunakan oleh penulis dalam skripsi ini, maka penulis perlu mengemukakan beberapa definisi operasional, antara lain:
1.      Upaya.
Upaya yaitu suatu usaha untuk mencapai maksud, memecahkan persoalan, mencari jalan keluar, dan sebagainya.[10]

2.      Madrasah Diniyah.
Kata Madrasah adalah “Isim Makan” yang mempunyai arti tempat belajar. Kata Diniyah berasal dari kata “Dinun” yang mempunyai arti agama. Padanan Madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah lebih dikhususkan lagi sekolah-sekolah agama islam. Jadi Madrasah Diniyah adalah tempat proses belajar mengajar agama islam secara formal yang memiliki kelas dan kurikulum dalam bentuk klasikal.[11]
3.      Mutu Pendidikan Agama Islam
Mutu adalah baik buruknya sesuatu, kualitas, taraf atau drajat (kepandaian, kecerdasan).[12] Secara umum mutu adalah gambaran dan karakteristikmenyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses dan output pendidikan.[13]
Adapun pendidikan agama islam adalah upaya mendidik agama islam atau ajaran islam dan nilai-nilainya, agar menjadi way of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang.[14]
Oleh karena itu, yang dimaksud mutu pendidikan agama islam pada penelitan ini adalah keberhasilan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan memahami materi pendidikan agama Islam yang ditandai dengan pencapaian nilai akademik yang memuaskan, kemampuan outputnya dalam meneruskan pendidikan ke jenjang selanjutnya dan mampu merealisasikan pendidikan agama islam seoptimal mungkin dalam kehidupan sehari-hari, baik dilingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.

H.    Sistematika Pembahasan
Dalam tulisan ilmiah, unsur yang paling penting adalah bagaimana tulisan ini disusun dengan sistematis dan mempunyai hubungan antara masalah yang di atas dengan di bawahnya. Sistematika penelitian yang akan dideskripsikan dalam skripsi ini terdiri atas lima bab, yaitu:
Bab I berisi pendahuluan di dalamnya dipaparkan latar belakang masalah, identifikasi masalah, pembatasan masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi operasional, dan sistematika pembahasan.
Bab II berisi tentang landasan teori yang berisi tentang kajian teori dan kerangka berfikir.
Bab III berisi tentang metodologi penelitian yang memuat tentang metode penelitian, setting penelitian, subyek dan irforman penelitian, teknik pengumpulan data dan teknik analisis data.
Bab IV berisi tentang laporan hasil penelitian yang meliputi fakta temuan yang berisi lokasi penelitian secara umum dan setting penelitian, deskripsi hasil penelitian, dan interverensi hasil penelitian.
Bab V berisi tentang kesimpulan, saran, referensi.














[1] Departement Agama RI Direktoral Jendral Kelembagaan Agama Islam “Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional (Paradigma Baru)” (Jakarta: 2005), Hal. 39.
[2]  Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam (Jakarta, Kalam Mulia, 2010). Hal 21.
[3] M. Djumransjah, Dimensi-Dimensi Filsafat Pendidikan Islam (Malang: Kutub Minar, 2005), Hal. 12.
[4] Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 25 Tentang Standar Pendidikan Nasional.
[5] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan modernisasi Menuju Milennium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999. Hal: 57.
[6] Abdul Majid dan Dian Andani, Pendidikan Agama Islam Kompetensi Konsep dan Implementasi Kurikulum (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2004), hal. 130
[7] Muhaimin, Arah Baru Pendidikan Islam, Pemberdayaan Kurikulum Hingga Refidinasi Islamisasi Pengetahuan (Bandung : Yayasan Nuansa Cendekia, 2003), hal. 185
[8] Rifaat Syauqi Nawawi, dkk, Metodologi Psikologi Islam (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002), hal. 15
[9] Syafaruddin Anzizhan, Sistem Pengambilan Keputusan Pendidikan. Jakarta, PT. Grasindo, 2004. Hal. 2.
[10] Lihat M. Dahlan. Y. Al-Barry, Kamus Induk Istilah Ilmiyah, (Surabaya: Target Press, 2003). Hal. 739.
[11] Ibid., Hal. 470
[12] Plus A. Partanto dan M. Dahlan, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola, 1994), hal. 505.
[13] Umeidi, op.cit.,  hal.25.
[14] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, t.t), hal. 7-8.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar