Penganggaran
(Penyusunan Aggaran)
Penganggaran merupakan proses
penyusunan anggaran. Menurut Nanang Fattah penganggaran merupakan rencana
operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk uang yang berguna
sebagai acuan (pedoman) dalam jalannya proses kegiatan suatu lembaga dalam
jangka waktu (periode) tertentu.[17] Oleh karena itu,
dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu
lembaga.
Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif yang sangat fundamental untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi, dalam konteks pendanaan pendidikan maka melibatkan pimpinan satuan pendidikan itu sendiri yaitu kepala sekolah dan jajarannya. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau musyawarah antara pimpinan dengan bawahannya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Sebagai organisasi sektor public, maka penyusunan anggaran (pendanaan) pendidikan mempunyai fungsi lebih dari sekedar acuan pengalokasian dana, tetapi lebih daripada itu juga berfungsi sebagai bentuk akuntabilitas atas penggunaan dana public yang dikelolanya. Hasil akhir dari suatu musyawaran tentang rencana penganggaran tersebut merupakan suatu pernyataan tentang (rencana) pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
4. Fungsi Penganggaran
Selain sebagai alat untuk perencanaan
dan pengendalian, penganggaran juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam
mengarahkan suatu lembaga menempatkan organisasi dalam posisi yang kuat atau
lemah.[18] Dengan demikian,
bisa dikatakan bahwa anggaran juga dapat berfungsi sebagai tolak ukur
keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Secara lebih rinci mengenai fungsi penganggaran dapat dijelaskan yaitu sebagai
berikut:
a. Perencanaan;
Anggaran berfungsi sebagai alat
perencanaan, sehingga dengan fungsi ini lembaga bisa mengetahui arah kebijakan
yang akan dilaksanakan. Dimana semua kebijakan yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketersediaan dana yang telah dianggarkan.
b. Pengendalian
Anggaran berfungsi sebagai alat
pengendalian, artinya dengan adanya perencanaan penganggaran maka lembaga dapat
menghindari pengeluaran yang berlebihan atau adanya pengunaan anggaran yang
tidak proporsional yaitu tidak tepat guna dan tidak semestinya, sehingga
merugikan proses pendidikan itu sendiri.
c. Alat koordinasi dan komunikasi
Selain kedua fungsi di atas, anggaran
juga berfungsi sebagai alat koordinasi artinya dengan dokumen anggaran yang
komperhensif maka setiap lembaga bisa mendeteksi dan mengkoordinir tugas apa
saja yang harus dijalankan oleh unit-unit (bagian) lainnya.
d. Sebagai alat penilain kinerja.
Artinya anggaran bisa dijadikan sebagai barometer apakan
suatu unit (bagian) telah bekerja sesuai dengan target atau tidak, hal ini
dikarenakan dalam penyusunan perencanaan program kerja telah disesuaikan antara
program yang dirancang dengan dana yang dibutuhkan, sehingga efektif atau
tidaknya pelaksanaan program tersebut bisa diukur dari pemanfaatan dana.
e. Sebagai alat motivasi.
Fungsi motivasi ini akan berfungsi
jika anggaran memenuhi sifat menantang tapi masih realistis (mungkin) untuk dipenuhi. Artinya suatu anggaran
itu hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga sulit untuk dipenuhi, akan tetapi
juga jangan terlalu rendah sehingga menjadi tidak menantang.
Dengan
berbagai fungsi yang telah dijelaskan di atas jelaslah kiranya betapa
pentingnya perencanaan anggaran (penganggaran) dalam jalannya proses manajemen
pendanaan pendidikan, sehingga tanpa perencanaan anggaran yang matang bisa
dikatakan sulit untuk mengharapkan pengelolaan keuangan pendidikan berjalan
secara efektif dan efesien, sehingga akan berdampak pada terkendalanya
pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri secara keseluruhan.
jenis-jenis anggaran dalam pendanaan pendidikan dapat
diklasifikasikan yaitu sebagai berikut:[20]
1.
Anggaran butir per butir
Yang dimaksud dengan anggaran butir-perbutir
yaitu dalam bentuk anggaran ini setiap pengeluaran dikatagorikan berdasarkan
jenis butir.[21] Antara
lain yaitu gaji, upah, honor dikatagorikan menjadi satu, sementara itu anggaran
untuk perlengkapan, material, sarana, dikatagorikan dalam satu butir
tersendiri, dan lain-lain.
2.
Anggaran Program
Dalam bentuk anggaran program ini
anggaran dikelompokkan (dihitung) berdasarkan jenis program.[22] Sehingga dengan
bentuk anggaran program ini bisa diidentifikasikan biaya setiap program, dalam
implementasisnya bisa dijelaskan bahwa pengelompokan anggaran menurut jenis ini
dikelompokkan menurut sub program sebagai bagian dari program itu sendiri,
dalam bentuk yang lebih kongkrit bisa dicontohkan yaitu: anggaran untuk penataran bidang studi yang mencakup gaji panitia, gaji penatar, konsumsi,
sewa gedung, ATK dan lain-lain. Sementara ituprogram untuk alat bantu
pembelajaran dikelompokkan
menjadi satu kelompok tersendiri yang mencakup: Mistar, peta, bola dunia, busur
derajat segitiga dan lain-lain.
3.
Aggaran Berbasis Nol.
Anggaran berbasis nol yaitu jenis
penganggaran dimana setiap anggaran (setiap program) dimulai dari nol di setiap
tahun (periode) penganggaran. Artinya dalam bentuk
penganggaran seperti ini setiap program yang telah diadakan pada tahun anggaran
sebelumnya tidak secara otomatis bisa dilanjutkan. Sehingga keberlanjutan suatu
program pada tahun anggaran yang berbeda tergantung pada hasil evaluasi sejauh
mana program tersebut berkontribusi untuk pencapaian tujuan pendidik. file:///G:/manajemen-keuangan-pendidikan.html
4.
Anggaran berdasarkan hasil
Dalam pembuatan anggaran belanja, pada umumnya harus
diperhitungkan juga sumber dana atau hasil yang akan diperoleh dari kegiatan
yang dilakukan. Bila hasil yang akan diperoleh kecil jumlahnya, maka anggaran
belanjanya juga disesuaiakan, dan juga harus berjumlah kecil. Demikian
sebaliknya, bila hasil yang akan diperoleh dalam jumlah besar, maka anggaran
belanjanya bisa disesuaiakan dengan hasil yang akan diperoleh, yaitu dalam
jumlah beasar.
Terdapat tiga
unsure penring dalam pembuatan anggaran berdasarkan hasil, yaitu:
1. Strategic planning sebagai dokumen formal, yaitu
rencana yang mengacu kepada adanya keterkaitan antara tekanan internal dan
kebutuhan eksternal, di sini akan diperoleh analisa kebutuhan, proyeksi
pertimbangan ekonomi dan financial serta analisis rencana jangka panjang.
2. Strategic Management, meliputi perencanaan yang
strategis struktur orhanisasi, control yang strategi dan kebutuhan sumber
strategi ini meliputi proses perencanaan dan pengelolaan.
3. strategicThinking, meliputi kemampuan menganalisa dan
mengupayakan sumber-sumber dana, dimulai dari melakukan analisa terhadap
berbagai sumber dana, mengidentifikasi dan memperkirakan sumber-sumber dana
yang bisa digali dan dikembangkan sampai dengan menetapkan sumber dana tersebut
dengan berbagai pertimbangan dari berbagai pihak.
Apabila dalam penyusunan anggaran ternyata jumlah
pembiyaan lebih besar dari pada pendapatannya, maka lembaga harus mencari jalan
keluar berupa pencarian dana untuk menutup selisih tersebut. Dana dapat diperoleh
dengan cara menjual sebagian kekayaan lembaga atau berhutang pada pihak lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar