Rabu, 17 Oktober 2012

Anggaran Pendidikan


Penganggaran (Penyusunan Aggaran)

Penganggaran merupakan proses penyusunan anggaran. Menurut Nanang Fattah penganggaran merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk uang yang berguna sebagai acuan (pedoman) dalam jalannya proses kegiatan suatu lembaga dalam jangka waktu (periode) tertentu.[17]  Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.

Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif yang sangat fundamental untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi, dalam konteks pendanaan pendidikan maka melibatkan pimpinan satuan pendidikan itu sendiri yaitu kepala sekolah dan jajarannya. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau musyawarah antara pimpinan dengan bawahannya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Sebagai organisasi sektor public, maka penyusunan anggaran (pendanaan) pendidikan mempunyai fungsi lebih dari sekedar acuan pengalokasian dana, tetapi lebih daripada itu juga berfungsi sebagai bentuk akuntabilitas atas penggunaan dana public yang dikelolanya. Hasil akhir dari suatu musyawaran tentang rencana penganggaran tersebut merupakan suatu pernyataan tentang (rencana) pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.

4. Fungsi Penganggaran

Selain sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian, penganggaran juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu lembaga menempatkan organisasi dalam posisi yang kuat atau lemah.[18] Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa anggaran juga dapat berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Secara lebih rinci mengenai fungsi penganggaran dapat dijelaskan yaitu sebagai berikut:



a. Perencanaan;
Anggaran berfungsi sebagai alat perencanaan, sehingga dengan fungsi ini lembaga bisa mengetahui arah kebijakan yang akan dilaksanakan. Dimana semua kebijakan yang akan  dilaksanakan sesuai dengan ketersediaan dana yang telah dianggarkan.
b. Pengendalian
Anggaran berfungsi sebagai alat pengendalian, artinya dengan adanya perencanaan penganggaran maka lembaga dapat menghindari pengeluaran yang berlebihan atau adanya pengunaan anggaran yang tidak proporsional yaitu tidak tepat guna dan tidak semestinya, sehingga merugikan proses pendidikan itu sendiri.
c. Alat koordinasi dan komunikasi
Selain kedua fungsi di atas, anggaran juga berfungsi sebagai alat koordinasi artinya dengan dokumen anggaran yang komperhensif maka setiap lembaga bisa mendeteksi dan mengkoordinir tugas apa saja yang harus dijalankan oleh unit-unit (bagian) lainnya.
d. Sebagai alat penilain kinerja.
Artinya anggaran bisa dijadikan sebagai barometer apakan suatu unit (bagian) telah bekerja sesuai dengan target atau tidak, hal ini dikarenakan dalam penyusunan perencanaan program kerja telah disesuaikan antara program yang dirancang dengan dana yang dibutuhkan, sehingga efektif atau tidaknya pelaksanaan program tersebut bisa diukur dari pemanfaatan dana.
e. Sebagai alat motivasi.
Fungsi motivasi ini akan berfungsi jika anggaran memenuhi sifat menantang tapi masih realistis (mungkin) untuk dipenuhi. Artinya suatu anggaran itu hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga sulit untuk dipenuhi, akan tetapi juga jangan terlalu rendah sehingga menjadi tidak menantang.
        Dengan berbagai fungsi yang telah dijelaskan di atas jelaslah kiranya betapa pentingnya perencanaan anggaran (penganggaran) dalam jalannya proses manajemen pendanaan pendidikan, sehingga tanpa perencanaan anggaran yang matang bisa dikatakan sulit untuk mengharapkan pengelolaan keuangan pendidikan berjalan secara efektif dan efesien, sehingga akan berdampak pada terkendalanya pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri secara keseluruhan.
jenis-jenis anggaran dalam pendanaan pendidikan dapat diklasifikasikan yaitu sebagai berikut:[20]

1.               Anggaran butir per butir

Yang dimaksud dengan anggaran  butir-perbutir yaitu dalam bentuk anggaran ini setiap pengeluaran dikatagorikan berdasarkan jenis butir.[21] Antara lain yaitu gaji, upah, honor dikatagorikan menjadi satu, sementara itu anggaran untuk perlengkapan, material, sarana, dikatagorikan dalam satu butir tersendiri, dan lain-lain.

2.               Anggaran Program

Dalam bentuk anggaran program ini anggaran dikelompokkan (dihitung) berdasarkan jenis program.[22] Sehingga dengan bentuk anggaran program ini bisa diidentifikasikan biaya setiap program, dalam implementasisnya bisa dijelaskan bahwa pengelompokan anggaran menurut jenis ini dikelompokkan menurut sub program sebagai bagian dari program itu sendiri, dalam bentuk yang lebih kongkrit bisa dicontohkan yaitu: anggaran untuk penataran bidang studi yang mencakup gaji panitia, gaji penatar, konsumsi, sewa gedung, ATK dan lain-lain. Sementara ituprogram untuk alat bantu pembelajaran dikelompokkan menjadi satu kelompok tersendiri yang mencakup: Mistar, peta, bola dunia, busur derajat segitiga dan lain-lain.

3.               Aggaran Berbasis Nol.

Anggaran berbasis nol yaitu jenis penganggaran dimana setiap anggaran (setiap program) dimulai dari nol di setiap tahun (periode) penganggaran. Artinya dalam bentuk penganggaran seperti ini setiap program yang telah diadakan pada tahun anggaran sebelumnya tidak secara otomatis bisa dilanjutkan. Sehingga keberlanjutan suatu program pada tahun anggaran yang berbeda tergantung pada hasil evaluasi sejauh mana program tersebut berkontribusi untuk pencapaian tujuan pendidik. file:///G:/manajemen-keuangan-pendidikan.html

4.               Anggaran berdasarkan hasil

Dalam pembuatan anggaran belanja, pada umumnya harus diperhitungkan juga sumber dana atau hasil yang akan diperoleh dari kegiatan yang dilakukan. Bila hasil yang akan diperoleh kecil jumlahnya, maka anggaran belanjanya juga disesuaiakan, dan juga harus berjumlah kecil. Demikian sebaliknya, bila hasil yang akan diperoleh dalam jumlah besar, maka anggaran belanjanya bisa disesuaiakan dengan hasil yang akan diperoleh, yaitu dalam jumlah  beasar.
 Terdapat tiga unsure penring dalam pembuatan anggaran berdasarkan hasil, yaitu:
1.     Strategic planning sebagai dokumen formal, yaitu rencana yang mengacu kepada adanya keterkaitan antara tekanan internal dan kebutuhan eksternal, di sini akan diperoleh analisa kebutuhan, proyeksi pertimbangan ekonomi dan financial serta analisis rencana jangka panjang.
2.     Strategic Management, meliputi perencanaan yang strategis struktur orhanisasi, control yang strategi dan kebutuhan sumber strategi ini meliputi proses perencanaan dan pengelolaan.
3.     strategicThinking, meliputi kemampuan menganalisa dan mengupayakan sumber-sumber dana, dimulai dari melakukan analisa terhadap berbagai sumber dana, mengidentifikasi dan memperkirakan sumber-sumber dana yang bisa digali dan dikembangkan sampai dengan menetapkan sumber dana tersebut dengan berbagai pertimbangan dari berbagai pihak.

Apabila dalam penyusunan anggaran ternyata jumlah pembiyaan lebih besar dari pada pendapatannya, maka lembaga harus mencari jalan keluar berupa pencarian dana untuk menutup selisih tersebut. Dana dapat diperoleh dengan cara menjual sebagian kekayaan lembaga atau berhutang pada pihak lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar